Pelapisan Sosial
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
Penyebab Terjadinya Pelapisan Sosial :
Pengertian Pelapisan Sosial
Pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.
Penyebab Terjadinya Pelapisan Sosial :
- Kekayaan, sesorang yang mempunyai kekayaan
yang lebih biasanya termasuk ke lapisan paling atas dalam stratifikasi
sosial.
- Kehormatan, orang yang paling di hormati
biasanya selalu menempati lapiasan paling atas, sering kita ditemui di
masyarakat, misalnya seperti seseorang yang berjasa besar.
- Kekuasaan, ukuran kekuasaan seseorang pun
dapat menjadi faktor penyebab terbentuknya statifikasi sosial dan biasanya
seseorang yang mempunyai kekuasaan slalu menempati lapisan teratas,
misanya seperti gubernur, bupati dan lain-lain.
- Berilmu tinggi atau berpengetahuan tinggi,
seseorang akan menempati urutan paling atas jika dia memiliki ilmu
pengetahuan yang tinggi.
Kesamaan Derajat
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945 adalah sebagai berikut :
Pengertian Kesamaan Derajat
Kesamaan derajat adalah suatu sifat yang menghubungkan antara manusia dengan lingkungan masyarakat umumnya timbal balik, maksudnya orang sebagai anggota masyarakat memiliki hak dan kewajiban, baik terhadap masyarakat maupun terhadap pemerintah dan Negara.
Pokok Hak Asasi dalam 4 Pasal yang Tercantum pada UUD 1945 adalah sebagai berikut :
- Pokok
Pertama, mengenai kesamaan kedudukan dan kewajiban warga negara di dalam
hukum dan di muka pemerintahan. Pasal 27 ayat 1 menetapkan bahwa “Segala
Warga Negara bersamaan kedudukannya di dalam Hukum dan Pemerintahan dan
wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya.”
- Pokok
Kedua, ditetapkan dalam pasal 28 ditetapkan, bahwa “kemerdekaan berserikat
dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan
sebagainya ditetapkan oleh Undang-Undang”.
- Pokok
Ketiga, dalam pasal 29 ayat 2 dirumuskan kebebasan asasi untuk memeluk
agama bagi penduduk yang dijamin oleh negara, yang berbunyi sebagai
berikut : “Negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk
agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan
kepercayaannya itu”.
- Pokok
Keempat, adalah pasal 31 yang mengatur hak asasi mengenai pengajaran yang
berbunyi : (1) “Tiap-tiap warga negara berhak mendapat pengajaran” dan (2)
“Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan suatu sistem pengajaran
nasional, yang diatur dengan undang-undang”.
Elite dan Massa
ELITE adalah sekelompok orang yang terkemuka dibidang tertentu dan
ELITE adalah sekelompok orang yang terkemuka dibidang tertentu dan
khususnya golongan kecil yg memegang kekuasaan.
Fungsi elite:
- Elite Politik
- Elite ekonomi, militer, diplomatik, dan
cendikiawan
- Elite agama, filsuf, pendidik, dan pemuka
agama
MASSA adalah suatu pengelompokan
kolektif lain yang elementer dan spontan
yang dalam beberapa hal menyerupai crowd.
Ciri-ciri Massa
- Kenggotaannya
berasal dari berbagai lapisan masyarakat
- Kenggotaanya
bersifat bebas
- Biasanya
lebih mengedepankan aspirasi masyarakat
DAFTAR PUSTAKA
https://raullycious.wordpress.com/2011/11/22/pengertian-pelapisan-sosial-dan-aspek-aspek-positif-dan-negatif-dari-sistem-pelapisan-sosial/
http://www.pengertianku.net/2015/08/pengertian-stratifikasi-sosial-dan-faktor-penyebabnya.html
http://dokumen.tips/documents/pelapisan-sosial-dan-kesamaan-derajat.html
http://eritaku.tumblr.com/post/66345731034/assignment-ilmu-sosial-dasar-pelapisan-sosial