Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang
menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri
mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis,
insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul
tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung
jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan
negara.
disampaikan dalam Orientasi Kemahasiswaam di IAI Nurul Jadid th. 1999
Siapa Mahasiswa ?
Kata Mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha
berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar.
Kombinasi dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi
penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa
mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi
tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk
menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan
akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau
menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II ps. 1 [1]).
Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota dari suatu masyarakat tertentu yang
merupakan “elit” intelektual dengan tanggung-jawab terhadap ilmu dan masyarakat
yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma” lembaga tempat ia bernaung.
Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena
kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi,
peran dan tanggung-jawab.
Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab
intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral
Bagaimana bentuk peran mahasiswa?
• Peran dalam Memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan
yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab
intelektualnya.
• Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti
pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
• Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih
baik. (agen perubahan).
• Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan
berlangsung.
Potret peran Mahasiswa dalam pentas sejarah Indonesia
Peran dan posisi mahasiswa dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara,
merupakan diskursus yang menarik sepanjang dinamika kehidupan mahasiswa. Hampir
menjadi kenyataan yang lazim bahwa gerakan mahasiswa terutama di dunia ketiga
memainkan peran yang sangat aktif pada posisi sentral di dalam perubahan
sosial-politik, dan hampir tak satupun penguasa di negara-negara berkembang
yang mengabaikan posisi sosial dan pentingnya representasi politik serta dampak
aspirasi dari golongan muda berpendidikan tinggi ini. Sehingga para pemerhati
sosial tidak mengabaikan fungsi mereka dalam sistem sosial politik baik di
negeri maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia.
Dalam arti yang luas, ideologi berisi tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh
masyarakat sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bersama dalam rangka
meraih harapan-harapan mereka. Tatanan nilai tersebut berasal dari tradisi atau
adat-istiadat dan dapat pula bersumber dari ajaran agama.
Untuk memahami perkembangan kehidupan ideologi mahasiswa, yang harus
diperhatikan adalah arus perubahan dan pergeseran fokus peranan mahasiswa dari
tahapan proses yang satu kepada proses lainnya. Perubahan intensitas aktifitas
ideologi mahasiswa dipergunakan sebagai petunjuk untuk memahami pergeseran
fokus peranan tersebut. Banyak predikat yang disandang mahasiswa kaitannya
dengan ideologi yang diperjuangkan, horison mahasiswa yang menempatkan pada
posisi strategis inilah yang mungkin menjadikan fungsinya sebagai agent of
social change dan man of analysis, menjadi jargon yang dimitoskan.
Dalam kurun waktu sejarah gerakan mahasiswa yang strategi dan menonjol dalam
kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, terjadi pada kurun waktu 1910-an
sampai dengan 1930, kedua pada era 1960-an.
Peran ideologi mahasiswa tahun 1910-an sampai dengan 1930-an terfokus pada
peran penggagas, yaitu menysun, menafsirkan serta memulasikan pemikiran tentang
segenap aspek kehidupan bermasyarakat yang berasal dari masyarakat asing dan
masyarakat sendiri menjadi ideologi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan
masyarakatnya sendiri. Mahasiswa dari generasi Soetomo 1910-an dan generasi
Soekarno-Hatta 1920-an, adalah pemikir-pemikir yang meletakkan dasar ideologi
nasiolnalisme bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Nasionalisme merupakan
fokus dari keseluruhan ideologi yang digagaskan oleh mahasiswa 1910-1930-an.
Pada tahun 1940-an gerakan mahasiswa mengalami pergeseran peran, peran
penggagas tidak lagi menonjol. Gerakannya lebih terfokus pada sebagai pendukung
dan penerap dari ideologi yang sudah ada. Dekade 1950-an dunia mahasiswa
kembali disegani, sekalipun kemandirian dan peran sebagai penggagas semakin
menipis. Hal ini di latarbelakangi oleh dominannya peran politik profesional
didalam kehidupan politik. Politisi sipil yang dominan saat itu berasal dari
tokoh politik yang mengalami sosialisasi politik tahin 1910, 1930-an di kampus
dalam dan luar negeri (Eropa). Pada era ini kampus sebagai lembaga lembaga
pendidikan tinggi terbelenggu pengaruh politisi dari partai politik sebagai
kekuatan dominan. Akibatnya, kampus dan mahasiswa mengikuti pola persaingan
antar partai dan terpecah berdasarkan politik aliran.
Perjalanan Indonesia era 1910-an sampai 1950-an, menempatkan kekuatan sipil
yang berasal dari kaum intelektual (mahasiswa) sebagai sumber kepemimpinan
bangsa yang dominan. Akan tetapi sejak yahun 1960-an kekuatan militer muncul
sebagai suatu sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Fungsi parpol bersama
ormas pengikutnya sebagai sumber kepemimpinan merosot bersama penurunan peran
politiknya. Namun yang perlu dicatat dalam sejarah gerakan mahasiswa, pada era
1960-an peran ideologi mahasiswa meningkat tajam. Gerakan idiologi masa ini,
melahirkan angkatan 1966. Dekade 1960-an dengan angkatan 1966-nya telah
membentuk identitas sosial mahasiswa sebagai sebuah kekuatan sosial politik.
Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial ini, terbentuk dan menguat sejalan
dengan tegaknya hegemoni pemerintahan orde baru.
Di satu sisi lahirlah Orde Baru seiring dengan kehendak gerakan mahasiswa,
sehingga gerakannya mendapat dukungan kekuatan-kekuatan establishment (ABRI).
Disisi lain arus perubahan menuju terbentuknya keuatan orde baru sebenarnya
berangkat dari keinginan militer dan teknorat untuk lebih memerankan diri dalam
konstalasi kehidupan bangsa dan negara setelah melihat kebobrokan dan kegagalan
kekuatan sipil pada pemerintahan demokrasi terpimpin. Keinginan militer ini
diwujudkan dalam Doktrin Dwi Fungsi ABRI diaman ABRI disamping sebagai kekuatan
HANKAM juga memiliki peran sosial politik.
Lakon yang dimainkan mahasiswa angkatan 66 berada dalam panggung sejarah yang
romantis, di dalamnya terjadi aliansi segitiga yang harmonis antara militer,
teknokrat, dan mahasiswa. Ketiganya merupakan bagian lapisan elit intelegensia
yang bakal mengobarkan gagasan modernisasi. Dengan kata lain disamping militer
teknokrat, mahasiswa juga dipercaya sebagai agen modernisasi atau pembangunan.
Dekade 1970-an aliansi ini pecah akibat berubahnya orientasi dan strategi
pemerintahan orde baru. Cita-cita awal gerakan orde baru sudah tidak sesuai
dengan idealisme dan ideologi mahasiswa. Akibatnya, hampir sepanjang era
1970-an terjadi protes, kritik, petisi, selebaran dan lobi yang diarahkan
kepada pemerintahan orde baru. Gerakan ini bermuara pada persoalan demokrasi,
peran militer, dan pembangunan ekonomi. Akibatnya gerakan mahasiswa semakin
berhadapan dengan kekuatan represif, yang mengutamakan stabilitas nasional
dalam upaya menjaga kelangsungan pembangunan nasional. Pada gilirannya gerakan
mahasiswa mengalami kemerosotan yang sangat tajam, yang belum pernah terjadi dalam
gerakan mahasiswa di Indonesia. depolitisasi dan deparpolisasi, melalui
penerapan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kampus)
menjadi senjata pamungkas hegemoni Orba terhadap kehidupan mahasiswa. Lalu
kepada mahasiswa yang melanggar NKK/BKK diberikan sanksi akademik yang berat,
mulai dari skorsing sementara atau terbatasnya sampai kepada pemecatan bahkan
dipenjarakan.
Dekade 1980-an adalah masa-masa mandul peran mahasiswa dalam kancah
sosial-politik karena perannya dipersempit dalam peran profesional saja. Dalam
masa-masa ini terjadi proses-proses penggugatan dan penyadaran terhadap peran
sosial-politik mahasiswa. Upaya ini tampak berbuah ketika pada era 1990-an
angin perubahan di dalam diri mahasiswa mulai berhembus, yang berujung pada
munculnya generasi reformasi pada tahun 1990-an akhir ini.
----------------------------------------------------------------------------------------
Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana mahasiswa selalu menjadi
motor penggerak perubahan. Namun hanya sedikit rakyat Indonesia yang dapat
merasakan dan mempunyai kesempatan memperoleh pendidikan hingga ke jenjang ini
karena system perekomian di Indonesia yang kapitalis serta biaya pendidikan
yang begitu mahal sehingga kemiskinan menjadi bagian hidup rakyat ini . Adapun
peran mahasiswa dalam kehidupan sosial mastarakat yaitu :
Peran moral
Mahasiswa yang dalam kehidupanya, tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan
yang baik dan telah meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum
terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura
– hura dan kesenangan), lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda
rutin pacaran tanpa tahu tentang peruban di negeri ini, dan jika hari ini
mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi
(entertainment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan
memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal – hal
yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat, maka mahasiswa semacam ini adalah
potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas
dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.
Peran sosial
Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain
solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok,
namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat
melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan
orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya
kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan
sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa
saja yang memerlukannya. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme
,dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat
terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan
mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang
tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.
Peran Akademik
Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya,
sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa
bahwa mahasiswa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya
harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai
kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah
semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa
depan yang cerah .
Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang
membedakan kita dengan komonitas yang lain ,peran ini menjadi symbol dan
miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita.
Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah
jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam
spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta
mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan
yang cerah di dunia dan akhirat.
Peran politik
Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa
berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim.
Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa
tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis
rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung
di cap sebagai kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan
membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan
kebijakan pemerintah yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan
kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan – gerakan mahasiswa yang membuat
mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehinngga membuat mahasiswa
terpenjara oleh system yang ada.
Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas.
Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari
kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa
jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.
PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
A. Peranan pemuda yang
didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tntutan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1. Peranan pemuda sebagai
individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab
itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang
berlakudalam tingkah laku perbuatan masing-masing . Dalam hubungannya dengan
persoalan ini menjadi kewajiban bagi pemuda untuk melestarikan kebudayaan
bangsa.
2. Peranan pemuda sebagai
individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau
golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan
dalam tradisi dalam masyarakat.
Kedua jenis peranan
pemuda di atas bisa mengakibatkan sumbangan pada usaha pembangunan maupun
merupakan hambatan terhadap usaha pembangunan. Pemuda yang berusaha untuk
menjadi pendukung tradisi, pendukung kebudayaan bisa merupakan bantuan dalam
usaha-usaha pembangunan, tapi juga bisa menjadi penghambat/penentang
pembangunan. Begitu juga pemuda yang berusaha mengubah tradisi belum tentu
menguntungkan pembangunan.
B. Peranan pemuda yang
menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peranan pemuda yang kedua dibedakan atas:
1. Jenis pemuda urakan:
jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat,
tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin
kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri
sendiri.
2. Jenis pemuda nakal:
pemuda inipun tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan
perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh
manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap
menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3. Jenis pemuda radikal:
pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka
tidak puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan yang mereka hadapi dan oleh
sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan rencana
jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.
C. Arah pembinaan dan
pengembangan generasi muda
1) Orientasi ke atas
kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dab falsafah
hidup Pancasila. Ialah pengembangan insan ber-Ke Tuhanan Yang Maha Esa, yang
bertakwa kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya, berbudi pekerti luhur dan
bermoral Pancasila.
2) Orientasi ke dalam
terhadap dirinya sendiri, ialah pengembangan sebagai insan biologis, insan
intelek serta insan kerja guna mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan jasmaniah
dan rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang semaksimal mungkin dengan
mengembangkan fakor-faktor kemampuan dalam dirinya.
3) Orientasi ke luar
terhadap lingkungan (budaya, sosial, dan moral) dan masa depannya.
· Pengembangan sebagai
insan sosial budaya.
· Pengembangan sebagai
insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
· Pengembangan sebagai
insan sosial ekonomi, termasuk di sini adalah sebagai insan kerja dan insan
profesi yang memilki kemampuan untuk menggali, memanfaatkan dan mendayagunakan
sumber alam serta menjaga kelestariannya.
· Pengembangan pemuda
terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depannya akan menumbuhkan
kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis, serta menumbuhkan kesadaran bagi
kesinambungan nilai-nilai luhur bangsa dan negara.
D. Kelompok Jalur Utama
Pemuda
1. Jalur keluarga:
pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga
terdekat yang merupakan lingkungan pertama dalam rangka pelaksanaan konsepsi
pendidikan seumur hidup.
2. Jalur generasi muda:
masuk di dalam organisasi-organisasi pemuda yang telah ada selama ini. Jalur
yang dimaksud adalah:
ü Jalur SLTA dan SMA
melalui OSIS
ü Jalur kampus/perguruan
tinggi/akademi, melalui senant mahasiswa dan sebagainya.
ü Jalur kepemudaan
melalui KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Kelompok Pecinta Alam dan sebagainya.
E. Kelompok Jalur
Penunjang Pemuda
1. Jalur sekolah/pra
sekolah.
Ini bisa dilakukan
melalui organisasi orang tua murid sedangkan untuk jalur pra sekolah bisa
dilakukan dengan jalan peningkatan penataan maupun pembakuan mutu dari para
pendidiknya serta sarananya.
2. Jalur masyarakat.
Jalur ini dibedakan
atas: a) jalur masyarakat yang melembaga: lembaga peribadatan, organisasi soial
kemasyarakatan dan sebagainya. b) jalur masyarakat yang tidak melembaga:
pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi dan sebagainya.
3. Jalur koordinatif/jalur
pemerintahan
F. Peran Mahasiswa dalam
Masyarakat
Barangsiapa menguasai
generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikianlah binyi
suatu pepatah. Dari pepatah itu, berarti bahwa masa depan suatu bangsa itu
terletak di tangan generasi muda. Generasi mudalah yang harus menggantikan
generasi sebelumnya memimpin bangsanya.
Jumlah yang sedikit
tersebut, bagi pemuda yang sempat duduk di perguruan tinggi,, mempunyai
kewajiban untuk menyumbangkan tenaganya kepada masyarakat. Kalau tidak lebih
dendalam, maka mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai:
1. Agent of change
Bertugas untuk mengadakan
perubahan-perubahan dalam masyarakat, ke arah perubahan dalam masyarakat, ke
arah perubahan yang lebih baik. Perubahan yang bersifat kemanusiaan, di mana
pengetahuan yang diterima dalam pendidikan dipakai demi pengabdian manusia,
agar dapat hidup bermartabat.
2. Agent of development
Hal-hal yang tidak
sesuai dan menghambat kemajuan haruslah diganti dengan hal-hal yang baru yang
sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam mengadakan perubahan harus memperlihatkan
situasi dan kondisi di mana mereka berada. Perubahan yang membawa kemajuan di
negara lain belum bisa cocok untuk dilaksanakan di Indonesia. Sebagai agent of
development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang
yang bersifat fisik maupun bersifat non fisik.
3. Agent of modernization
Mahasiswa ini bertindakdan
bertugas sebagai pelopor dalam pembaruan. Dengan sendirinya macam pembaruan
yang bagaimana yang harus dijalankan tidak terlepas dengan lingkungan
masyarakat sekitarnya.
POTENSI - POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang terdapat pada
generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :
Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda
belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam
tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang
Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda,
menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni
kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,
Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk
pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun,
mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.
Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi
muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi
muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.
Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki
keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.
Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan
faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam
arti kuantitatif.
Keanekaragaman dalam Persatuan dan
Kesatuan.
Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat
kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara
sempit dan eksklusif.
Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan,
kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda
perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian
dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.
Kemampuan
Penguasaan Ilmu dan Teknologi Generasi muda dapat berperan secara
berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara
fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.
Sumber :