Tuesday, October 20, 2015

Tugas 4




Pengertian “Mahasiswa” adalah golongan generasi muda yang menuntut ilmu di perguruan tinggi yang mempunyai identitas diri. Identitas diri mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religius, insan dimnamis, insan sosial, dan insan mandiri. Dari identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, intelektual, sosial kemasyarakatan, dan tanggung jawab individual baik sebagai hamba Tuhan maupun sebagai warga bangsa dan negara.

disampaikan dalam Orientasi Kemahasiswaam di IAI Nurul Jadid th. 1999

Siapa Mahasiswa ?


Kata Mahasiswa dibentuk dari dua kata dasar yaitu “maha” dan “siswa”. Maha berarti besar atau agung, sedangkan siswa berarti orang yang sedang belajar. Kombinasi dua kata ini menunjuk pada suatu kelebihan tertentu bagi penyandangnya. Di dalam PP No. 30 Tentang Pendidikan Tinggi disebutkan bahwa mahasiswa adalah peserta didik yang terdaftar dan belajar pada perguruan tinggi tertentu (Bab I ps.1 [6]), yaitu lembaga pendidikan yang bertujuan untuk menyiapkan peserta didik menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan / atau profesional yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi, dan/atau kesenian. (Bab II ps. 1 [1]). Dengan demikian, mahasiswa adalah anggota dari suatu masyarakat tertentu yang merupakan “elit” intelektual dengan tanggung-jawab terhadap ilmu dan masyarakat yang melekat pada dirinya, sesuai dengan “tridarma” lembaga tempat ia bernaung.

Mahasiswa adalah anggota masyarakat yang berada pada tataran elit karena kelebihan yang dimilikinya, yang dengan demikian mempunyai kekhasan fungsi, peran dan tanggung-jawab.

Dari identitas dirinya tersebut, mahasiswa sekaligus mempunyai tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial, dan tanggungjawab moral

Bagaimana bentuk peran mahasiswa?

• Peran dalam Memperdalam dan mengembangkan diri di dalam pembidangan keilmuan yang ditekuninya sehingga dapat memiliki kemampuan untuk memikul tanggung jawab intelektualnya.
• Merupakan jembatan antara dunia teoritis dan dunia empiris dalam arti pemetaan dan pemecahan masalah-masalah kehidupan sesuai dengan bidangnya.
• Merupakan dinamisator perubahan masyarakat menuju perkembangan yang lebih baik. (agen perubahan).
• Sekaligus merupakan kontrol terhadap perubahan sosial yang sedang dan akan berlangsung.

Potret peran Mahasiswa dalam pentas sejarah Indonesia

Peran dan posisi mahasiswa dalam perspektif kehidupan berbangsa dan bernegara, merupakan diskursus yang menarik sepanjang dinamika kehidupan mahasiswa. Hampir menjadi kenyataan yang lazim bahwa gerakan mahasiswa terutama di dunia ketiga memainkan peran yang sangat aktif pada posisi sentral di dalam perubahan sosial-politik, dan hampir tak satupun penguasa di negara-negara berkembang yang mengabaikan posisi sosial dan pentingnya representasi politik serta dampak aspirasi dari golongan muda berpendidikan tinggi ini. Sehingga para pemerhati sosial tidak mengabaikan fungsi mereka dalam sistem sosial politik baik di negeri maju maupun berkembang, termasuk di Indonesia.

Dalam arti yang luas, ideologi berisi tatanan nilai yang dimanfaatkan oleh masyarakat sebagai pedoman untuk menjalankan kehidupan bersama dalam rangka meraih harapan-harapan mereka. Tatanan nilai tersebut berasal dari tradisi atau adat-istiadat dan dapat pula bersumber dari ajaran agama.

Untuk memahami perkembangan kehidupan ideologi mahasiswa, yang harus diperhatikan adalah arus perubahan dan pergeseran fokus peranan mahasiswa dari tahapan proses yang satu kepada proses lainnya. Perubahan intensitas aktifitas ideologi mahasiswa dipergunakan sebagai petunjuk untuk memahami pergeseran fokus peranan tersebut. Banyak predikat yang disandang mahasiswa kaitannya dengan ideologi yang diperjuangkan, horison mahasiswa yang menempatkan pada posisi strategis inilah yang mungkin menjadikan fungsinya sebagai agent of social change dan man of analysis, menjadi jargon yang dimitoskan.

Dalam kurun waktu sejarah gerakan mahasiswa yang strategi dan menonjol dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pertama, terjadi pada kurun waktu 1910-an sampai dengan 1930, kedua pada era 1960-an.

Peran ideologi mahasiswa tahun 1910-an sampai dengan 1930-an terfokus pada peran penggagas, yaitu menysun, menafsirkan serta memulasikan pemikiran tentang segenap aspek kehidupan bermasyarakat yang berasal dari masyarakat asing dan masyarakat sendiri menjadi ideologi yang sesuai dengan kondisi dan kebutuhan masyarakatnya sendiri. Mahasiswa dari generasi Soetomo 1910-an dan generasi Soekarno-Hatta 1920-an, adalah pemikir-pemikir yang meletakkan dasar ideologi nasiolnalisme bagi bangsa Indonesia di kemudian hari. Nasionalisme merupakan fokus dari keseluruhan ideologi yang digagaskan oleh mahasiswa 1910-1930-an.

Pada tahun 1940-an gerakan mahasiswa mengalami pergeseran peran, peran penggagas tidak lagi menonjol. Gerakannya lebih terfokus pada sebagai pendukung dan penerap dari ideologi yang sudah ada. Dekade 1950-an dunia mahasiswa kembali disegani, sekalipun kemandirian dan peran sebagai penggagas semakin menipis. Hal ini di latarbelakangi oleh dominannya peran politik profesional didalam kehidupan politik. Politisi sipil yang dominan saat itu berasal dari tokoh politik yang mengalami sosialisasi politik tahin 1910, 1930-an di kampus dalam dan luar negeri (Eropa). Pada era ini kampus sebagai lembaga lembaga pendidikan tinggi terbelenggu pengaruh politisi dari partai politik sebagai kekuatan dominan. Akibatnya, kampus dan mahasiswa mengikuti pola persaingan antar partai dan terpecah berdasarkan politik aliran.

Perjalanan Indonesia era 1910-an sampai 1950-an, menempatkan kekuatan sipil yang berasal dari kaum intelektual (mahasiswa) sebagai sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Akan tetapi sejak yahun 1960-an kekuatan militer muncul sebagai suatu sumber kepemimpinan bangsa yang dominan. Fungsi parpol bersama ormas pengikutnya sebagai sumber kepemimpinan merosot bersama penurunan peran politiknya. Namun yang perlu dicatat dalam sejarah gerakan mahasiswa, pada era 1960-an peran ideologi mahasiswa meningkat tajam. Gerakan idiologi masa ini, melahirkan angkatan 1966. Dekade 1960-an dengan angkatan 1966-nya telah membentuk identitas sosial mahasiswa sebagai sebuah kekuatan sosial politik. Persepsi dan konsepsi tentang peran sosial ini, terbentuk dan menguat sejalan dengan tegaknya hegemoni pemerintahan orde baru.

Di satu sisi lahirlah Orde Baru seiring dengan kehendak gerakan mahasiswa, sehingga gerakannya mendapat dukungan kekuatan-kekuatan establishment (ABRI). Disisi lain arus perubahan menuju terbentuknya keuatan orde baru sebenarnya berangkat dari keinginan militer dan teknorat untuk lebih memerankan diri dalam konstalasi kehidupan bangsa dan negara setelah melihat kebobrokan dan kegagalan kekuatan sipil pada pemerintahan demokrasi terpimpin. Keinginan militer ini diwujudkan dalam Doktrin Dwi Fungsi ABRI diaman ABRI disamping sebagai kekuatan HANKAM juga memiliki peran sosial politik.

Lakon yang dimainkan mahasiswa angkatan 66 berada dalam panggung sejarah yang romantis, di dalamnya terjadi aliansi segitiga yang harmonis antara militer, teknokrat, dan mahasiswa. Ketiganya merupakan bagian lapisan elit intelegensia yang bakal mengobarkan gagasan modernisasi. Dengan kata lain disamping militer teknokrat, mahasiswa juga dipercaya sebagai agen modernisasi atau pembangunan.

Dekade 1970-an aliansi ini pecah akibat berubahnya orientasi dan strategi pemerintahan orde baru. Cita-cita awal gerakan orde baru sudah tidak sesuai dengan idealisme dan ideologi mahasiswa. Akibatnya, hampir sepanjang era 1970-an terjadi protes, kritik, petisi, selebaran dan lobi yang diarahkan kepada pemerintahan orde baru. Gerakan ini bermuara pada persoalan demokrasi, peran militer, dan pembangunan ekonomi. Akibatnya gerakan mahasiswa semakin berhadapan dengan kekuatan represif, yang mengutamakan stabilitas nasional dalam upaya menjaga kelangsungan pembangunan nasional. Pada gilirannya gerakan mahasiswa mengalami kemerosotan yang sangat tajam, yang belum pernah terjadi dalam gerakan mahasiswa di Indonesia. depolitisasi dan deparpolisasi, melalui penerapan NKK (Normalisasi Kehidupan Kampus) dan BKK (Badan Koordinasi Kampus) menjadi senjata pamungkas hegemoni Orba terhadap kehidupan mahasiswa. Lalu kepada mahasiswa yang melanggar NKK/BKK diberikan sanksi akademik yang berat, mulai dari skorsing sementara atau terbatasnya sampai kepada pemecatan bahkan dipenjarakan.

Dekade 1980-an adalah masa-masa mandul peran mahasiswa dalam kancah sosial-politik karena perannya dipersempit dalam peran profesional saja. Dalam masa-masa ini terjadi proses-proses penggugatan dan penyadaran terhadap peran sosial-politik mahasiswa. Upaya ini tampak berbuah ketika pada era 1990-an angin perubahan di dalam diri mahasiswa mulai berhembus, yang berujung pada munculnya generasi reformasi pada tahun 1990-an akhir ini.
----------------------------------------------------------------------------------------
Mahasiswa memang menjadi komunitas yang unik di mana mahasiswa selalu menjadi motor penggerak perubahan. Namun hanya sedikit rakyat Indonesia yang dapat merasakan dan mempunyai kesempatan memperoleh pendidikan hingga ke jenjang ini karena system perekomian di Indonesia yang kapitalis serta biaya pendidikan yang begitu mahal sehingga kemiskinan menjadi bagian hidup rakyat ini . Adapun peran mahasiswa dalam kehidupan sosial mastarakat yaitu :

Peran moral

Mahasiswa yang dalam kehidupanya, tidak dapat memberikan contoh dan keteladanan yang baik dan telah meninggalkan amanah dan tanggung jawabnya sebagai kaum terpelajar. Jika hari ini kegiatan mahasiswa berorientasi pada hedonisme (hura – hura dan kesenangan), lebih suka mengisi waktu luang mereka dengan agenda rutin pacaran tanpa tahu tentang peruban di negeri ini, dan jika hari ini mahasiswa lebih suka dengan kegiatan festival musik dan kompetisi (entertainment) dengan alasan kreatifitas, dibanding memperhatikan dan memperbaiki kondisi masyarakat dan mengalihkan kreatifitasnya pada hal – hal yang lebih ilmiah dan menyentuh kerakyat, maka mahasiswa semacam ini adalah potret “generasi yang hilang “yaitu generasi yang terlena dan lupa akan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang pemuda dan mahasiswa.

Peran sosial


Mahasiswa harus menumbuhkan jiwa-jiwa sosial yang dalam atau dengan kata lain solidaritas sosial. Solidaritas yang tidak dibatasi oleh sekat sekat kelompok, namun solidaritas sosial yang universal secara menyeluruh serta dapat melepaskan keangkuhan dan kesombongan. Mahasiswa tidak bisa melihat penderitaan orang lain, tidak bisa melihat poenderitan rakyat, tidak bisa melihat adanya kaum tertindas dan di biarkan begitu saja. Mahasiswa dengan sifat kasih dan sayangnya turun dan memberikan bantuan baik moril maupun materil bagi siapa saja yang memerlukannya. Betapa peran sosial mahasiswa jauh dari pragmatisme ,dan rakyat dapat merasakan bahwa mahasiswa adalah bagian yang tak dapat terpisahkan dari rakyat, walaupun upaya yang sistimatis untuk memisahkan mahasiswa dari rakyat telah dan dengan gencar dilakukan oleh pihak – pihak yang tidak ingin rakyat ini cerdas dan sadar akan problematika ummat yang terjadi.

Peran Akademik

Sesibuk apapun mahasiswa, turun kejalan, turun ke rakyat dengan aksi sosialnya, sebanyak apapun agenda aktivitasnya jangan sampai membuat mahasiswa itu lupa bahwa mahasiswa adalah insan akademik. Mahasiswa dengan segala aktivitasnya harus tetap menjaga kuliahnya. Setiap orang tua pasti ingin anaknya selesai kuliah dan menjadi orang yang berhasil. Maka sebagai seorang anak berusahalah semaksimal mungkin untuk dapat mewujudkan keinginan itu, untuk mengukir masa depan yang cerah .
Peran yang satu ini teramat sangat penting bagi kita, dan inilah yang membedakan kita dengan komonitas yang lain ,peran ini menjadi symbol dan miniatur kesuksesan kita dalam menjaga keseimbangan dan memajukan diri kita. Jika memang kegalan akademik telah terjadi maka segeralah bangkit,”nasi sudah jadi bubur maka bagaimana sekarang kita membuat bubur itu menjadi “ bubur ayam spesial “. Artinya jika sudah terlanjur gagal maka tetaplah bangkit seta mancari solusi alternatif untuk mengembangkan kemampuan diri meraih masa depan yang cerah di dunia dan akhirat.

Peran politik

Peran politik adalah peran yang paling berbahaya karena disini mahasiswa berfungsi sebagai presseur group ( group penekan ) bagi pemerintah yang zalim. Oleh karena itu pemerintah yang zalim merancang sedemikian rupa agar mahasiswa tidak mengambil peran yang satu ini. Pada masa ordebaru di mana daya kritis rakyat itu di pasung, siapa yang berbeda pemikiran dengan pemerintah langsung di cap sebagai kejahatan terhadap negara. Pemerintahan Orba tidak segan-segan membumi hanguskan setiap orang-orang yang kritis dan berseberangan dengan kebijakan pemerintah yang melarang keras mahasiswa beraktifitas politik. Dan kebijakan ini terbukti ampuh memasung gerakan – gerakan mahasiswa yang membuat mahasiswa sibuk dengan kegiatan rutinitas kampus sehinngga membuat mahasiswa terpenjara oleh system yang ada.
Mahasiswa adalah kaum terpelajar dinamis yang penuh dengan kreativitas. Mahasiswa adalah bagian yang tidak dapat dipisahkan dari rakyat. Sekarang mari kita pertanyakan pada diri kita yang memegang label Mahasiswa, sudah seberapa jauh kita mengambil peran dalam diri kita dan lingkungan.




PERANAN PEMUDA DALAM MASYARAKAT
A.     Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan tntutan lingkungan.
Berdasarkan peran yang pertama dibedakan atas:
1.      Peranan pemuda sebagai individu-individu yang meneruskan tradisi mendukung tradisi dan yang oleh sebab itu dengan sendirinya berusaha mentaati tradisi yang berlaku, kebudayaan yang berlakudalam tingkah laku perbuatan masing-masing . Dalam hubungannya dengan persoalan ini menjadi kewajiban bagi pemuda untuk melestarikan kebudayaan bangsa.
2.      Peranan pemuda sebagai individu-individu yang berusaha menyesuaikan diri, baik dengan orang-orang atau golongan yang berusaha mengubah tradisi, dengan demikian akan terjadi perubahan dalam tradisi dalam masyarakat.

Kedua jenis peranan pemuda di atas bisa mengakibatkan sumbangan pada usaha pembangunan maupun merupakan hambatan terhadap usaha pembangunan. Pemuda yang berusaha untuk menjadi pendukung tradisi, pendukung kebudayaan bisa merupakan bantuan dalam usaha-usaha pembangunan, tapi juga bisa menjadi penghambat/penentang pembangunan. Begitu juga pemuda yang berusaha mengubah tradisi belum tentu menguntungkan pembangunan.

B.     Peranan pemuda yang menolak untuk menyesuaikan diri dengan lingkungannya.
Berdasarkan peranan pemuda yang kedua dibedakan atas:
1.      Jenis pemuda urakan: jenis pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat, tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.
2.      Jenis pemuda nakal: pemuda inipun tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan melakukan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.
3.      Jenis pemuda radikal: pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tak bisa menerima kenyataan-kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun dalam tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

C.     Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda
1)      Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Maha Esa, nilai-nilai kerohanian yang luhur dab falsafah hidup Pancasila. Ialah pengembangan insan ber-Ke Tuhanan Yang Maha Esa, yang bertakwa kepada-Nya dalam segala aspek kehidupannya, berbudi pekerti luhur dan bermoral Pancasila.
2)      Orientasi ke dalam terhadap dirinya sendiri, ialah pengembangan sebagai insan biologis, insan intelek serta insan kerja guna mengembangkan bakat-bakat dan kemampuan jasmaniah dan rohaniah agar dapat memberikan prestasi yang semaksimal mungkin dengan mengembangkan fakor-faktor kemampuan dalam dirinya.
3)      Orientasi ke luar terhadap lingkungan (budaya, sosial, dan moral) dan masa depannya.
· Pengembangan sebagai insan sosial budaya.
· Pengembangan sebagai insan sosial politik dan sebagai insan patriot.
· Pengembangan sebagai insan sosial ekonomi, termasuk di sini adalah sebagai insan kerja dan insan profesi yang memilki kemampuan untuk menggali, memanfaatkan dan mendayagunakan sumber alam serta menjaga kelestariannya.
· Pengembangan pemuda terhadap masa depannya. Kepekaan terhadap masa depannya akan menumbuhkan kemampuan untuk mawas diri, kreatif, kritis, serta menumbuhkan kesadaran bagi kesinambungan nilai-nilai luhur bangsa dan negara.

D.     Kelompok Jalur Utama Pemuda
1.      Jalur keluarga: pelaksanaan pembinaan dan pengembangan adalah orang tua serta anggota keluarga terdekat yang merupakan lingkungan pertama dalam rangka pelaksanaan konsepsi pendidikan seumur hidup.
2.      Jalur generasi muda: masuk di dalam organisasi-organisasi pemuda yang telah ada selama ini. Jalur yang dimaksud adalah:
ü  Jalur SLTA dan SMA melalui OSIS
ü  Jalur kampus/perguruan tinggi/akademi, melalui senant mahasiswa dan sebagainya.
ü  Jalur kepemudaan melalui KNPI, Pramuka, Karang Taruna, Kelompok Pecinta Alam dan sebagainya.

E.     Kelompok Jalur Penunjang Pemuda
1.      Jalur sekolah/pra sekolah.
Ini bisa dilakukan melalui organisasi orang tua murid sedangkan untuk jalur pra sekolah bisa dilakukan dengan jalan peningkatan penataan maupun pembakuan mutu dari para pendidiknya serta sarananya.
2.      Jalur masyarakat.
Jalur ini dibedakan atas: a) jalur masyarakat yang melembaga: lembaga peribadatan, organisasi soial kemasyarakatan dan sebagainya. b) jalur masyarakat yang tidak melembaga: pergaulan sehari-hari, tempat rekreasi dan sebagainya.
3.      Jalur koordinatif/jalur pemerintahan

F.      Peran Mahasiswa dalam Masyarakat
Barangsiapa menguasai generasi muda, berarti menguasai masa depan suatu bangsa, demikianlah binyi suatu pepatah. Dari pepatah itu, berarti bahwa masa depan suatu bangsa itu terletak di tangan generasi muda. Generasi mudalah yang harus menggantikan generasi sebelumnya memimpin bangsanya.
Jumlah yang sedikit tersebut, bagi pemuda yang sempat duduk di perguruan tinggi,, mempunyai kewajiban untuk menyumbangkan tenaganya kepada masyarakat. Kalau tidak lebih dendalam, maka mahasiswa pada garis besarnya mempunyai peranan sebagai:
1.      Agent of change
Bertugas untuk mengadakan perubahan-perubahan dalam masyarakat, ke arah perubahan dalam masyarakat, ke arah perubahan yang lebih baik. Perubahan yang bersifat kemanusiaan, di mana pengetahuan yang diterima dalam pendidikan dipakai demi pengabdian manusia, agar dapat hidup bermartabat.
2.      Agent of development
Hal-hal yang tidak sesuai dan menghambat kemajuan haruslah diganti dengan hal-hal yang baru yang sesuai dengan tuntutan zaman. Dalam mengadakan perubahan harus memperlihatkan situasi dan kondisi di mana mereka berada. Perubahan yang membawa kemajuan di negara lain belum bisa cocok untuk dilaksanakan di Indonesia. Sebagai agent of development, mahasiswa bertugas untuk melancarkan pembangunan di segala bidang yang bersifat fisik maupun bersifat non fisik.
3.      Agent of modernization
Mahasiswa ini bertindakdan bertugas sebagai pelopor dalam pembaruan. Dengan sendirinya macam pembaruan yang bagaimana yang harus dijalankan tidak terlepas dengan lingkungan masyarakat sekitarnya.



POTENSI - POTENSI GENERASI MUDA
Potensi-potensi yang terdapat pada generasi muda yang perlu dikembangkan adalah sebagai berikut :

Idealisme dan Daya Kritis
Secara sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada, sehingga ia dapat melihat kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan baru. yang

Dinamika dan Kreativitas
Adanya idealisme pada generasi muda, menyebabkan mereka memiliki potensi kedinamisan dan kreativitas, yakni kemampaun dan kesediaan untuk mengadakan perubahan, pembaharuan,

Keberanian Mengambil Resiko
Perubahan dan pembaharuan termasuk pembangunan, mengandung resiko dapat meleset, terhambat atau gagal. Namun, mengambil resiko itu diperlukan jika ingin memperoleh kemajuan.

Optimis dan Kegairahan Semangat Kegagalan tidak menyebabkan generasi muda patah semangat. Optimisme dan kegairahan semangat yang dimiliki generasi muda merupakan daya pendorong untuk mencoba lebih maju lagi.

Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni Generasi muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap dan tindakannya.

Terdidik
Walaupun dengan memperhitungkan faktor putus sekolah, secara menyeluruh baik dalam arti kualitatif maupun dalam arti kuantitatif.

Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan. Keanekaragaman generasi muda merupakan cermin dari keanekaragaman masyarakat kita. Keanekaragaman tersebut dapat menjadi hambatan jika dihayati secara sempit dan eksklusif.

Patriotisme dan Nasionalisme
Pemupukan rasa kebanggaan, kecintaan, dan turut serta memiliki bangsa dan negara dikalangan generasi muda perlu digalakkan karena pada gilirannya akan mempertebal semangat pengabdian dan kesiapan mereka untuk membela dan mempertahankan NKRI.

Kemampuan Penguasaan Ilmu dan Teknologi Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu dan teknologi bila secara fungsional dapat dikembangkan sebagai Transformator dan Dinamisator.

Sumber :